Di Amerika Serikat Jangan Sekali-Kali Menganiaya Binatang

Thursday, 8 April 2010, 19:51 | Dunia | Comments Off | 64 Views
by adminberitaupdate


Ilustrasi Binatang

Ilustrasi Binatang

Dalam sidang pengadilan di Riverside County, Jumat 2 April 2010 waktu setempat, hakim pengadilan memberi vonis penjara selama 90 hari kepada Johnson, yang bersalah menghajar seekor anak anjing dengan sebongkah batu.

Mengingat luka yang diderita begitu parah, anjing ras gembala Jerman itu tidak bisa diselamatkan sehingga dia terpaksa dimatikan (euthanasia). Selain menjalani hukuman penjara, Johnson wajib melakukan kerja sosial yang melibatkan anjing selama 400 jam. Pria 55 tahun itu juga harus mengganti biaya dokter hewan  yang telah dikeluarkan si pemilik anjing yang dia serang.

Penganiayaan yang dilakukan Johnson terjadi pada tahun 2008. Dia ketahuan memukul seekor anjing yang baru berusia enam bulan bernama Karley berulangkali dengan sebongkah batu seberat 5,4 kg.

Johnson beralasan bahwa dia terpaksa memukul Karley untuk membela diri setelah tangannya digigit oleh si anjing hingga berdarah. Namun, alibi itu tidak mampu membuat hakim bersimpati kepada Johnson apalagi ada saksi yang menyatakan bahwa pelaku menganiaya korban tanpa alasan yang jelas.

Pemilik Karley, Jeff dan Shelley Toole, mengaku bahwa perbuatan terdakwa itu telah membuat hidup mereka susah sehingga dia harus dihukum seberat-seberatnya. Mereka menuntut Johnson dihukum maksimal lebih dari empat tahun penjara.

Namun, tuntutan penggugat tidak dipenuhi hakim, yang hanya memberi vonis tiga bulan penjara kepada terpidana.

Berita Lainya

Tagged with: , , , , , , , , ,

comment closed