Dua anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), korban pelecehan seniornya memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8). Perempuan berinisial SJ dan I menjelaskan dugaan tindakan pelecehan saat menjalani masa karantina Paskibraka Indonesia DKI Jakarta.
Sambil menutup wajah SJ dan I tiba di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya. Mereka melapor ke polisi karena upaya mediasi dengan Dinas Pemuda Olahraga DKI dan Purna Paskibraka Indonesia menemui jalan buntu. Keluarga korban berharap, pelaku diskors lima tahun dan diberhentikan dari paskibraka serta menjalani hukuman pidana.
Anggota Purna Paskibraka dilaporkan memerintahkan anggota paskibra baik laki-laki dan perempuan untuk telanjang saat ke luar dari kamar mandi ke barak. Diduga korban pelecehan mencapai 14 orang. Dugaan pelecehan ini terjadi pada 3 hingga 6 Juli silam.



comment closed