
Obama
Kedatangan Presiden AS Obama ke Indonesia pada 22 hingga 24 Maret 2010 mendatang ternyata menyimpan agenda penandatanganan MOU kerjasama Riset di 23 bidang keilmuan selama lima tahun.
Kerjasama ini juga akan mengatur perlindungan hak kekayaan intelektual dan keragaman hayati.
Menurut Teguh Rahardjo, Deputi Menteri Riset dan Teknologi bidang Program Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Minggu (14/1/2010), di Jakarta, hal terpenting dalam kerjasama itu adalah tentang perlindungan pemanfaatan kekayaan hayati Indonesia dan hak atas kekayaan intelektual.
“Dalam draft kesepakatan Iptek Indonesia-AS, tim perunding Indonesia berhasil memasukkan isu tentang MTA (Material Transfer Agreement) dan GRTK (Genetic Resource and Traditional Knowledge) yang selama ini tidak pernah disetujui AS masuk dalam naskah kerjasama bilateral,” ujarnya.
Sebenarnya kerjasama antarpeneliti kedua negara telah lama terjalin lewat lembaga riset dan swasta hingga menghasilkan beberapa karya inovasi. Namun untuk memberi payung hukum bagi perlindungan karya inovasi dan pemanfaatannya untuk tujuan komersial, diperlukan MOU tersebut.
Selanjutnya yang perlu dipikirkan semua pihak adalah memenuhi dan menjalankan komitmen dari perjanjian adalah pada pendanaannya.
sumber: kompas dan yahoo



comment closed