Pendahuluan
Pedangdut Ratu Meta dengan tegas melaporkan suaminya, Yogi Rinaldi, ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tak hanya itu, pelantun “Memori Tahu Bulat” ini juga mantap untuk mengakhiri pernikahannya yang selama ini ia jalani.
Pedangdut Ratu Meta Didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad, Ratu Meta hadir di Polres Metro Jakarta Timur untuk memberikan keterangan dan bukti-bukti terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya. Keputusan ini diambil setelah Ratu Meta merasa tak tahan lagi dengan perlakuan kasar yang ia terima dari sang suami. Sumber Terpercaya Casatoto Agen Slot Gacor Hadiah Terbesar Di Indonesia.
“Yakin (mau cerai), saya sebagai istri ya kecewa lah. Kalo perkara biasa di rumah tangga, masalah ekonomi, masih wajar,” ujar Ratu Meta dengan nada tegas di hadapan awak media. “Kalau udah menyakiti, menganiaya berdarah-darah, udah nggak bisa lah ya,” lanjutnya, menyiratkan luka fisik dan batin yang mendalam.
Diduga Dianiaya dengan Kunci Inggris, Tunjukkan Luka Memar
Kabar dugaan KDRT yang dialami Ratu Meta sebenarnya sudah mencuat beberapa waktu lalu. Ia sempat mengunggah foto dan video di media sosial yang memperlihatkan kondisi wajahnya yang lebam dan luka di bagian tubuh lainnya. Bahkan, beredar kabar bahwa Ratu Meta diduga dianiaya oleh suaminya menggunakan kunci inggris.
Kuasa hukum Ratu Meta, Machi Achmad, membenarkan adanya luka fisik yang dialami kliennya. Ia menjelaskan bahwa laporan KDRT ini bermula dari cekcok antara Ratu Meta dan Yogi Rinaldi terkait masalah aki mobil pada 14 Maret 2025. Perdebatan tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar dan berdarah pada tubuh Ratu Meta.
“Bagaimana menurut kalian kalau istri di-KDRT sama suami sendiri tanpa alasan yang jelas?” tulis Ratu Meta dalam unggahannya kala itu, yang kemudian memicu simpati dan dukungan dari banyak pihak.
Baca Juga: Ulang Tahun Baby Lily: Perayaan Spesial Keluarga Raffi
Sudah Sebulan Pisah Rumah, Tak Ada Komunikasi dan Nafkah
Ratu Meta mengungkapkan bahwa pasca kejadian dugaan KDRT tersebut, ia dan Yogi Rinaldi sudah tidak lagi tinggal serumah. Bahkan, sudah sekitar satu bulan lamanya mereka berpisah tempat tinggal. Mirisnya, selama itu pula tidak ada komunikasi yang baik antara keduanya untuk membahas permasalahan yang terjadi.
“Setelah kejadian, kami enggak tinggal serumah. Sudah sebulan aku pisah rumah sama dia (Yogi),” ungkap Ratu Meta. Ia juga menyayangkan sikap sang suami yang tidak lagi menjalankan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga, termasuk dalam hal memberikan nafkah untuk dirinya dan anak-anak. “Nafkah buat aku dan anak-anak juga enggak, buat beli baju Lebaran juga engga ada kok,” imbuhnya dengan nada kecewa.
Keluarga Mendukung Keputusan Bercerai, Tak Ada Kata Damai
Keputusan Ratu Meta untuk melaporkan sang suami dan bercerai tampaknya mendapatkan dukungan penuh dari pihak keluarganya. Mereka disebut sudah sakit hati dengan perlakuan Yogi terhadap Ratu Meta dan mendesaknya untuk segera mengakhiri rumah tangga yang penuh dengan kekerasan tersebut.
“Pasti keluarga aku gak terima ya dan minta aku sama suami masing-masing. Mereka meminta aku buat meneruskan Laporan ini,” jelas Ratu Meta.
Lebih lanjut, Ratu Meta menegaskan bahwa dirinya sudah mantap dengan keputusannya dan tidak ada niatan untuk berdamai dengan sang suami. Luka fisik dan hati yang ia rasakan dinilai sudah terlalu dalam untuk dimaafkan. “Enggak ada kata damai. Liat kedepan aja seperti apa, yang jelas aku gak mau Berdamai, kalau Berdamai malah takut nya dia semakin nantangin aku,” tegasnya.
Fokus pada Proses Hukum dan Keadilan
Saat ini, Ratu Meta dan kuasa hukumnya fokus pada proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Timur. Mereka telah menghadirkan sejumlah saksi, termasuk asisten rumah tangga (ART) dan seorang teknisi aki yang juga diduga menjadi korban penganiayaan Yogi Rinaldi sebelum Ratu Meta.
“Selain ART, kami juga menghadirkan teknisi (tukang aki) yang sempat ditempeleng oleh terlapor saat kejadian. Kasus KDRT ini memang berawal dari aki,” ungkap Machi Achmad. Pihaknya berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan keadilan bagi Ratu Meta.
Kesimpulan
Mengenai langkah konkrit untuk proses perceraian, Machi Achmad selaku kuasa hukum Ratu Meta mengaku masih mendalaminya. Mereka akan fokus terlebih dahulu pada penyelesaian kasus pidana KDRT yang sedang berjalan. Setelah proses hukum terkait dugaan KDRT menemui titik terang, barulah pihak Ratu Meta akan mengajukan gugatan cerai secara resmi.
Kisah pilu yang dialami Ratu Meta ini menambah daftar panjang kasus KDRT yang dialami oleh publik figur di Indonesia. Diharapkan, keberanian Ratu Meta untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya dapat menjadi inspirasi bagi korban KDRT lainnya untuk tidak takutSpeak up dan mencari keadilan. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.